PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna tentang penjelasan nota keuangan Pemkab Pamekasan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/07/20).
Wakil Bupati Pamekasan Raja'e yang membacakan laporan nota keuangan menyampaikan, tahun ini Pemkab Pamekasan meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan suatu bukti bahwa Pemkab Pamekasan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Saya kira penilaian tentang laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI Jatim. Alhamdulillah, kita mendapatkan WTP tahun 2020 ini, dan hal-hal lain normatif biasakan nanti bisa dibaca di nota penjelasan eksekutif terhadap laporan yang telah kita jelaskan tadi," kata Raja'e.
Mantan Kades Bujur Barat ini menjelaskan salah satu kunci untuk tetap mempertahankan penghargaan ini, yakni dengan mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Penghargaan yang tinggi diberikan oleh BPK kepada kami akan tetap dipertahankan dengan cara melakukan beberapa pengelolaan keuangan yang tentunya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah," ujar wabup yang murah senyum ini.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Lebih jauh, mantan aktivis HMI itu berharap kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Kabupaten Pamekasan untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan yang bersih, dan terbaik untuk masyarakat Pamekasan.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan tetap melaksanakan beberapa kegiatan yang berkesesuaian dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Tentunya, pemerintah yang bersih, melayani, dan terus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Pamekasan dan rakyat Kabupaten Pamekasan," pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News