BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satu tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial T (15), warga Desa Pang Pajung Kecamatan Modung, Bangkalan berhasil diamankan.
Menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, satu tersangka yang telah diamankan ini berinisial SF. Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Berawal Kenalan di TikTok lalu Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bangkalan Disetubuhi 2 Pria
"Sudah kami tetapkan 5 tersangka. Satu tersangka di antaranya yang berinisial SF sudah kami amankan. Sedangkan 4 lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat launching Terminal Tangguh Bangkalan, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan kapolres, laporan kasus pemerkosaan itu diterimanya pada hari Senin (13/7/2020). "Laporan dilakukan pada hari Senin, Rabunya (15/7) satu tersangka sudah kami tahan," ujarnya singkat.
Sementara itu, untuk indikasi lain yang dilakukan oleh pelaku, Rama mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. "Terkait hal lain, akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Diiming-imingi Restu Orang Tua, Siswi SMK di Bangkalan Rela Digagahi Pacarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News