SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi E DPRD Jawa Timur siap melakukan pengawalan terhadap aspirasi keberatan mahasiswa atas biaya perkuliahan selama masa pandemi Covid-19 di Jatim. Di mana mahasiswa menilai besaran biaya kuliah cukup memberatkan selama pandemi ini, sehingga jaminan keberlangsungan pendidikan mahasiswa menjadi terancam.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL) saat menerima audiensi mahasiswa di ruang banmus DPRD menyatakan bahwa keluhan mahasiswa di Jatim ini perlu diperjuangkan. Mengingat secara tidak langsung para orangtua mahasiswa juga ikut terdampak pandemi Covid-19 sehingga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan kuliah anak-anaknya.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Di antara keluhan yang disampaikan mahasiswa adalah soal SPP semester yang sebentar lagi harus dibayar. Padahal para orangtua mahasiswa banyak yang kena PHK atau dirumahkan hingga omzet usahanya menurun akibat pandemi Covid-19.
Selain itu juga menyangkut persoalan kuota internet yang susah karena perkuliahan selama pandemi melalui daring (online), serta persoalan lain menyangkut biaya perkuliahan.
"Karena pihak kampus tidak memberikan relaksasi sehingga mahasiswa berharap Pemerindah baik pusat maupun daerah ikut membantu mencarikan solusi agar keberlangsungan pendidikan mereka berlanjut," kata politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini, Senin (20/7).
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Ia juga menyayangkan pihak kampus yang sampai memberikan sanksi kepada mahasiswa yang tengah memperjuangkan nasib rekan-rekannya agar bisa melanjutkan kuliah di tengah pandemi Covid-19.
"Para mahasiswa juga meminta bantuan DPRD Jatim agar tidak ada intimidasi dari pihak Kampus ketika Mereka memperjuangkan nasibnya supaya bisa tetap kuliah," ungkap Hari Putri Lestari.
Politikus berlatar advokat ini menegaskan bahwa sesuai kewenangan, DPRD dan pemprov hanya menangani pendidikan tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Informasi yang kami terima, Kementerian dan Dirjen Dikti sudah memberikan bantuan kepada Rektorat, namun terjadi miskomunikasi karena mahasiswa belum diberitahu Rektorat atau Kampus. Makanya audensi ini tadi juga jadi klarifikasi," beber HPL, sapaan akrabnya.
Informasi yang diterima DPRD Jatim ada sekitar 27 ribu mahasiswa di Jawa Timur yang menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa beasiswa. Namun dari pihak Aliansi BEM mahasiswa yang terdampak pandemi ada sekitar 10 ribu-an.
"Antar Kampus atau Perguruan Tinggi kan berbeda-beda kuotanya, makanya di sinilah perlunya komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah, Kampus, dan Mahasiswa. Kita akan upayakan ikut mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: UHT Surabaya Wisuda Pertama Program Diploma 4 dan Strata 3
Sementara itu, Koordinator BEM PTS Jatim, Muhammad Riski Rama Duta mengatakan bahwa anggaran percepatan penanganan Covid-19 dari APBD Jatim sebesar Rp 2,3 triliun sangat diharapkan juga bisa menyasar bidang pendidikan, khususnya melalui stimulus jaring pengaman sosial di sektor pendidikan.
"Jaring pengaman sosial di sektor pendidikan juga harus dilakukan percepatan seperti penularan Covid-19 agar jaminan keberlangsungan pendidikan khususnya mahasiswa bisa dirasakan manfaatnya," kata Riski.
Dijelaskan Riski, munculnya persoalan ini dipicu karena tidak adanya relaksasi SPP di perguruan tinggi (kampus). Padahal selama pandemi, biaya operasional perkuliahan juga meningkat, sehingga kebutuhan kuota internet gratis sangat diharapkan.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Kami berharap Kemendes PDTT bisa memperluas kembali akses free wifi gratis di Desa-desa dan Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan sosial kepada Mahasiswa secara merata," ungkap koordinator BEM Malang Raya ini. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News