Tambah 32 Orang, Positif Covid-19 di Gresik Tembus 1.527 Kasus

Tambah 32 Orang, Positif Covid-19 di Gresik Tembus 1.527 Kasus Ilustrasi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten , ada tambahan 32 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Rabu (22/7). Dengan demikian, total ada 1.527 pasien positif Covid-19. Rinciannya 133 orang meninggal dunia, 516 orang sembuh, dan 878 orang dalam perawatan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Tarso Sagito, S.H., M.Hum. mengungkapkan tambahan 32 pasien positif itu, 1 orang dari klaster Surabaya, 14 orang dari klaster transmisi lokal, 1 orang dari klaster Sidoarjo, dan 16 orang masih dalam pendalaman.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Pada kesempatan ini, Tarso juga mengumumkan adanya tambahan 37 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dan 4 positif Covid-19 meninggal.

Untuk 37 pasien sembuh dari Kecamatan Benjeng 6 orang, Kecamatan Driyorejo 1 orang, Kecamatan Duduksampeyan 9 orang, Kecamatan 15 orang, Kecamatan Kebomas 3 orang, serta Kecamatan Manyar 3 orang.

"Sementara positif Covid-19 meninggal 4 prang, dari Desa Pongangan Kecamatan Manyar, Desa Babatan Kecamatan Balongpanggang, Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan, dan Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (22/7) malam. (hud/ian)

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berikut ini data 32 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Rabu (22/7):

1. Kecamatan Cerme 2 orang dari Desa Banjarsari dan Betiting.

2. Kecamatan Driyorejo 1 orang dari Desa Randegansari.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

3. Kecamatan Duduksampeyan 5 orang dari Desa Samirplapan 1 , Wadak Kidul 1, Sumari 1, dan Duduksampeyan 2.

4. Kecamatan 8 orang dari Desa Pekelingan 1 , Sidokumpul 4, Sukorame 1, Tlogopatut 1, dan Tlogopojok 1.

5. Kecamatan Kebomas 10 orang dari Desa Sidomukti 1, Kembangan 1, Giri 1, Randuagung 1, Gending 2, Ngargosari 1, Indro 2, dan Sekarkurung 1.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

6. Kecamatan Manyar 6 orang dari Desa Manyar Sidomukti 1, Pongangan 3, Roomo 1, dan Sembayat 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO