Sejumlah Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Segera Dimerger

Sejumlah Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Segera Dimerger Rapat membahas penggabungan desa dan kelurahan terdampak lumpur, di DPRD Sidoarjo, Rabu (22/7). foto ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah desa dan kelurahan di Sidoarjo yang wilayahnya terdampak lumpur panas, bakal segera dimerger. Selain untuk tertib administrasi kewilayahan, upaya penggabungan ini berkaitan dengan dana desa dan kelurahan yang harus dipertanggungjawabkan.

Untuk penggabungan kelurahan, merupakan wewenang daerah dalam hal ini . Namun harus ada persetujuan bersama dari DPRD Sidoarjo. Karena itu, digelar rapat antara DPRD dengan sejumlah OPD , Rabu (22/7).

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Usman, bersama Sekda Achmad Zaini, dan Ketua Komisi A Subandi itu, kesepuluh desa dan kelurahan terdampak lumpur, bakal digabung untuk administrasi kewilayahan dan pertanggungjawaban anggaran.

"Rapat ini membahas tentang rencana pengabungan tiga kelurahan yang terendam Lumpur Sidoarjo. Di antaranya Kelurahan Siring, Mindi, dan Kelurahan Jatirejo. Sesuai regulasi penggabungan kelurahan ini harus mendapat persetujuan DPRD Sidoarjo," cetus Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini.

Kata Zaini, berdasarkan hasil rapat antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo, tidak ada persoalan signifikan dalam penggabungan desa dan kelurahan itu. Alasannya, penggabungan sudah memenuhi sejumlah aspek. Di antaranya aspek kewilayahan dan aspek sosial.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

"Untuk Kelurahan Siring dan Jatirejo rencananya akan digabungkan dengan Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan Kelurahan Porong. Untuk pengabungan kelurahan diputuskan melalui Peraturan Daerah (Perda) karena kewenangannya ada di pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr Heri Soesanto menambahkan, khusus untuk desa yang terdampak atau tenggelam karena lumpur juga bakal digabung. Akan tetapi, terkait penggabungan desa merupakan kewenangan Kementerian Desa (Kemendes) RI.

"Penggabungan ini menyangkut tentang administrasi kewilayahan. Termasuk di situ ada aliran dana desa dan kelurahan yang harus dipertanggung jawabkan. Sementara wilayahnya sudah tidak ada, penduduknya juga sudah pindah," beber Heri usai mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro

Sejumlah desa yang bakal digabung, Desa Renokenongo dengan Desa Glagaharum. Desa Kedungbendo digabung dengan Desa Gempolsari, dan Desa Ketapang digabung dengan Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

"Kemudian untuk Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring dan Desa Besuki digabung ke Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon," ungkap mantan Kabag Hukum ini.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi menyatakan masih bakal mengkaji rencana penggabungan desa itu. Hal ini agar proses penggabungan desa tersebut tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan

"Kami akan melakukan sdak ke sejumlah desa dan kelurahan yang digabung itu. Yang terpenting dari penggabungan ini harus diterima masyarakat," tandas politikus PKB ini. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO