GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) jilid II untuk warga terdampak Covid-19 segera cair.
Bantuan bersumber dari APBD 2020 ini peruntukkanya sama seperti jilid I, yakni disalurkan kepada 116 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi mengungkapkan BLT JPS jilid II ini adalah bantuan untuk bulan Juli. Masing-masing KPM mendapatkan Rp 600 ribu. "Jadi, penerima BLT JPS jilid II sama seperti jilid I yang cair bulan Juni sebanyak 116 ribu KPM," tegas Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/7).
Hanya, lanjut Sentot, untuk pencairan BLT JPS jilid II ini berbeda dengan bulan sebelumnya. "Jika pada bulan Juni BLT JPS untuk 116 ribu KPM kami cairkan melalui 4 gelombang, untuk BLT JPS jilid II kami cairkan hanya 2 gelombang," jelas mantan Staf Ahli Bupati Gresik ini.
Lanjut Sentot, untuk pencairan gelombang I ada sebanyak 80 ribu KPM. Sementara, 26 ribu KPM sisanya dicairkan pada gelombang II. "Saat ini, untuk proses pencairan 80 ribu KPM BLT JPS jilid II masih menunggu Acc Bupati Sambari Halim Radianto. Dijadwalkan sebelum akhir bulan Juli sudah cair," ungkap Sentot.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dalam kesempatan ini, Sentot juga menjelaskan jika pada pencairan BLT JPS jilid I lalu ada sejumlah KPM yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. "Sehingga, uangnya dikembalikan ke Pemkab," terangnya.
Proses pengembalian uang BLT dilakukan melalui musyawarah desa. Selanjutnya bantuan akan dialihkan ke KPM lain yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan apapun, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun desa.
Nantinya, tambah Sentot, untuk penerimaan BLT JPS mereka digabung dengan para penerima jilid II di bulan Juli. "Dapatnya tetap sama bulan Juni dan Juli masing-masing Rp 600 ribu," pungkasnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Gresik membuat kebijakan mengalokasikan anggaran dari realokasi APBD 2020 untuk BLT JPS kepada masyarakat terdampak pandemik Covid-19.
Sesuai kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 210 miliar dari total keseluruhan anggaran realokasi APBD 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 298 miliar.
Anggaran sebesar itu sesuai diperuntukkan bagi 116 ribu KPM terdampak Covid-19 yang belum tercover dalam bantuan dari pemerintah pusat seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT), BLT dana desa (DD), maupun bantuan dari Proponsi Jawa Timur. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News