BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Kabupaten Bangkalan mendapatkan jatah 1.320 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan untuk rehab rumah itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, serta tidak memiliki rumah layak huni.
Hal ini disampaikan oleh Suparman selaku Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV saat serah terima buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Saya ucapkan terima kasih kepada Syafiuddin Asmoro dan Bupati Bangkalan yang telah memberikan dorongan dalam pelaksanaan program ini," ujarnya.
Menurutnya, dari 1.320 bantuan yang diajukan, hanya sebanyak 997 unit rumah yang sesuai berdasarkan by name dan by address (BNBA). Sedangkan yang siap menerima bantuan baru sebanyak 504 unit.
"Sisanya masih dalam proses pergantian by name by adress dan penyusunan proposal. Insya Allah 1.320 ini dapat dilakukan di tahun 2020," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Dalam kesempatan ini, Suparman mengingatkan agar program ini dilaksanakan sesuai aturan. "Harus dikawal dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak merugikan masyarakat penerima," cetusnya.
Bagi BPK yang bertugas di lapangan, diminta melakukan pekerjaan yang sesuai dengan aturan yang ada. "Awasi sasarannya, kualitas, dan kuantitas barang, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Tidak boleh ada penggandaan anggaran. Karena ini diawasi langsung oleh KPK," tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Sementara itu, Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI mengaku siap melakukan pengawasan. Bahkan, dirinya menargetkan di tahun 2021 bisa memberikan bantuan 5.000 unit BSPS untuk Kabupaten Bangkalan.
"Walaupun saya tidak memiliki hak eksklusif, namun saya memiliki hak budgeting. Kalaupun Kepala Balai dan Menteri PUPR mengajukan rencana anggaran ke kita, tapi kita tidak setuju, bisa kita coret," ungkapnya.
Adapun dalam program BSPS ini, setiap unit rumah yang menjadi sasaran rehab akan menerima dana sebesar Rp 17,5 juta. "Kami akan melakukan pengawasan, agar alokasi anggaran ini tepat sasaran dan kualitas dari BSPS ini betul-betul sesuai dengan RAB yang ada," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News