KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Pekerja Seni Sor Terop Kediri menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Aliansi ini beranggotakan para pekerja seni dari seluruh Kabupaten Kediri yang selama pandemi Covid-19 tidak bisa tampil karena masih ada pembatasan.
Mereka membawa puluhan mobil dan truk yang memuat sound system yang memutar musik-musik cadas, sehingga suasana menjadi ingar bingar seperti pasar malam.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Aparat kepolisian dari Polres Kediri dibantu TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri, dengan sabar mengamankan jalannya aksi demo. Aksi mereka diikuti ratusan anggota yang didukung sedikitnya 100 sound system. Mereka juga membentangkan beberapa poster.
Dalam orasinya, Ridwan, Korlap Aksi, menuntut agar Bupati Kediri mengizinkan para pekerja seni untuk bisa bekerja lagi. "Sudah 5 bulan ini, kami menganggur dan tidak ada pemasukan sama sekali. Kami ingin bekerja lagi. Kami tidak ingin menggantungkan hidup kami kepada bantuan," ujar Ridwan, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Selain diikuti para pekerja seni dari kalangan lelaki, aksi demo ini juga tampak beberapa perempuan yang salah satunya terlihat membawa anaknya. Si Ibu menggendong buah hatinya ikut berpanas-panasan bersama pekerja seni lainnya, menuntut agar Bupati Kediri mengizinkan para pekerja seni bisa manggung kembali.
Perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk berdialog di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kediri ini masih di zona oranye. Karena masih di zona oranye, maka di Kabupaten Kediri belum boleh ada acara yang bisa mendatangkan banyak orang.
"Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye, sehingga masih belum boleh adanya kerumunan di masyarakat. Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Slamet Turmudi yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Dialog berlangsung alot, karena Tim Gugus Tugas tetap bersikukuh bahwa di zona oranye belum boleh ada kerumunan, sehingga belum bisa memberikan izin pertunjukan. Di lain pihak, perwakilan Aliansi Pekerja Seni Sor Terop Kediri tetap menuntut agar diberikan izin untuk menggelar pertunjukan meski tetap dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Karena tidak ada titik temu, maka Aliansi Pekerja Seni Sor Terop Kediri mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News