Gelar Demo di Kantor Dewan, Pekerja Seni Sor Terop Kediri Tuntut Diizinkan Gelar Pertunjukan

Gelar Demo di Kantor Dewan, Pekerja Seni Sor Terop Kediri Tuntut Diizinkan Gelar Pertunjukan Aksi demo pekerja seni menuntut diizinkan kembali menggelar pertunjukan. (foto: MUJI/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Pekerja Seni Sor Terop menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten . Aliansi ini beranggotakan para pekerja seni dari seluruh Kabupaten yang selama pandemi Covid-19 tidak bisa tampil karena masih ada pembatasan.

Mereka membawa puluhan mobil dan truk yang memuat sound system yang memutar musik-musik cadas, sehingga suasana menjadi ingar bingar seperti pasar malam.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Aparat kepolisian dari Polres dibantu TNI dan Satpol PP Kabupaten , dengan sabar mengamankan jalannya aksi demo. Aksi mereka diikuti ratusan anggota yang didukung sedikitnya 100 sound system. Mereka juga membentangkan beberapa poster.

Dalam orasinya, Ridwan, Korlap Aksi, menuntut agar Bupati mengizinkan para pekerja seni untuk bisa bekerja lagi. "Sudah 5 bulan ini, kami menganggur dan tidak ada pemasukan sama sekali. Kami ingin bekerja lagi. Kami tidak ingin menggantungkan hidup kami kepada bantuan," ujar Ridwan, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Selain diikuti para pekerja seni dari kalangan lelaki, aksi demo ini juga tampak beberapa perempuan yang salah satunya terlihat membawa anaknya. Si Ibu menggendong buah hatinya ikut berpanas-panasan bersama pekerja seni lainnya, menuntut agar Bupati mengizinkan para pekerja seni bisa manggung kembali.

Perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten untuk berdialog di Ruang Kilisuci Pemkab . Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten , Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten ini masih di zona oranye. Karena masih di zona oranye, maka di Kabupaten belum boleh ada acara yang bisa mendatangkan banyak orang.

"Kabupaten masih berada di zona oranye, sehingga masih belum boleh adanya kerumunan di masyarakat. Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Slamet Turmudi yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten .

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Dialog berlangsung alot, karena Tim Gugus Tugas tetap bersikukuh bahwa di zona oranye belum boleh ada kerumunan, sehingga belum bisa memberikan izin pertunjukan. Di lain pihak, perwakilan Aliansi Pekerja Seni Sor Terop tetap menuntut agar diberikan izin untuk menggelar pertunjukan meski tetap dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Karena tidak ada titik temu, maka Aliansi Pekerja Seni Sor Terop mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO