SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gelar pesta miras di muka umum, 10 pemuda diamankan di beberapa tempat oleh Tim Satsabhara Polres Sumenep, Minggu (2/8/2020) dini hari.
Mereka tertangkap basah saat mengelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Kejadiannya, mereka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan para pemuda itu diciduk Tim Satsabhara Polres Sumenep yang melakukan patroli keliling Minggu (2/8/2020) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Lalu mereka digiring dan diamankan ke Unit Sabhara.
"Dari puluhan pemuda, mereka diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda," terangnya.
Menurut Widi, mereka yang menggelar pesta miras oplosan rata-rata masih berstatus pelajar. "Dari 10 pemuda ada beberapa di antara mereka masih kelahiran kisaran tahun 2000 sampai 2004," jelasnya.
Baca Juga: Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi
Mereka diamankan di Unit Satsabhara Polres Sumenep guna dilakukan pendataan dan kemudian akan mengikuti sidang tipiring Pengadilan Negeri (PN) Sumenep pada hari Senin (3/8/2020) besok.
"Besok mereka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep," tandasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News