KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Batu mengimbau kepada sekolah-sekolah di Kota Batu, terutama yang berada di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, agar mengajukan surat izin KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu. Hal ini sebagaimana yang dilakukan SDN 04 Gunungsari.
"SDN 04 Gunungsari ini memang daerah yang tidak ada sinyal internet. Namun, apabila ada daerah lain yang tidak ada sinyal internet, silakan mengajukan izin KBM tatap muka ke Gugus Tugas. Tentunya tim nanti yang menilai, apa layak untuk membuka KBM tatap muka atau tidak," ujar H. Sudiono, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Menurutnya, di saat Kota Batu masih zona merah seperti saat ini memang tidak mudah Gugus Tugas memberikan izin, kecuali dengan kondisi tertentu seperti SDN 04 Gunungsari. Namun, sekolah tersebut sebelumnya memang sudah membuktikan jika mampu menerapkan protokol kesehatan cukup ketat selama KBM.
Karena itu, politikus PKB ini mengimbau sekolah lainnya yang ingin mengajukan KBM tatap, harus benar-benar mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya. "Jangan sampai nantinya malah memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan," pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu akhirnya memberikan izin KBM tatap muka kepada SDN 04 Gunungsari setelah mempertimbangkan tidak adanya daya dukung jaringan internet di daerah Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Baca Juga: Hapi Latih Siswa SMA/SMK Produksi Rak Sampah dari Baja Ringan
Kegiatan pembelajaran tatap muka SDN 04 Gunungsari Kecamatan Bumiaji ini akan tetap dipantau dan diawasi, baik oleh pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Batu. Kebijakan khusus ini hanya berlaku bagi SDN 04 Gunungsari dan tidak untuk sekolah yang lain. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News