GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menyorot pembangunan proyek underpass di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Sebab, proyek yang jadi kebanggaan Bupati Sambari Halim Radianto jelang purna tugas (pensiun) ini belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Baca Juga: DPUTR Gresik Akhirnya Tambal Jalan Rusak di Desa Kembangan
Padahal, lanjut Mujid, Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sudah melakukan lelang proyek senilai Rp 5,2 miliar. Bahkan, pemenang tender tersebut sudah ada.
Saat ini, lahan yang akan dikerjakan untuk proyek sudah dipersiapkan dan sudah diberi garis pembatas. Bahkan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas pun juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Namun tidak ada aktivitas pembongkaran di jalan tersebut. Padahal, Dinas PUTR menjadwal pembangunan dimulai 1 Juli hingga 4 Desember nanti," ungkap Mujid Riduan, Rabu (5/8).
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan
Mujid menilai pembangunan underpass di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo kurang tepat. Apalagi, proyek miliaran rupiah itu belum mengantongi izin dari pemerintah pusat.
"Jadi, bangun proyek di situ urgensinya apa coba? Padahal itu jalan nasional dan bukan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Anggarannya juga besar. Padahal, masih banyak jalan kabupaten, poros desa yang butuh disentuh, seperti di wilayah Gresik selatan," cetus ketua DPC PDIP Gresik ini.
Mujid menyarankan proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19. Seharusnya pemerintah fokus melakukan penanganan yang bersifat krusial seperti Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi
"Lebih baik stop dulu. Sambil nunggu surat Kemenhub saja. Itu kan gak penting. Gak urgen. Jika serius bangun, ya bangun RS di Gresik Selatan. Banyak juga jalan penghubung antar kecamatan yang rusak," ungkapnya.
Sementara salah satu warga BP (Bukit Pertiwi) Randuagung, Hambali selaku Ketua RW, mengaku tak pernah mendapat sosialisasi terkait adanya proyek underpass tersebut. Baik dari Dinas PUTR ataupun pemenang lelang proyek tersebut.
Padahal, lanjut dia, sesuai aturan, sebelum pengerjaan sudah seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sebab, pembangunan underpass tersebut juga tak menguntungkan warga sekitar. Apalagi, tidak ada kompensasi ketika Balai RW dirobohkan.
Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal
"Tidak pernah diberitahu, tidak ada sosialisasi, warga juga tidak sepakat karena kehilangan balai RW yang dirobohkan. Apalagi tak menguntungkan warga di sini," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News