Oknum Kepala Sekolah Cabul di Klampis Bangkalan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Kepala Sekolah Cabul di Klampis Bangkalan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (6/8/2020). (foto: ist).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Sekolah SMP berinisial MS (44), Warga Dusun Bragang, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, hari ini (Kamis, 6/8/2020) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka MS ditangkap setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap terhadap NS (23), warga Dusun Buddagan, Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Berawal Kenalan di TikTok lalu Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bangkalan Disetubuhi 2 Pria

"Setelah satu kali tidak hadir pemanggilan. Namun tadi malam, tersangka dapat hadir dan kami periksa secara maraton. Kemudian, tadi pagi kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (6/8/2020).

Dikatakan kapolres, kasus ini terjadi pada bulan Juli lalu bertempat di ruangan kepala sekolah. Dalam percobaan pencabulan ini, korban berhasil kabur karena melakukan perlawanan.

"Kalau ditanya motif, saat pemeriksaan tersangka menyangkal akan tindakannya. Namun, berdasarkan bukti yang ada, kami tetapkan MS sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Diiming-imingi Restu Orang Tua, Siswi SMK di Bangkalan Rela Digagahi Pacarnya

"Oleh sebab itu, tersangka akan kami jerat sesuai Pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Diketahui, kasus pencabulan ini terjadi saat tersangka meminta korban datang ke kantornya guna melengkapi dokumen lembaga milik korban.

Baca Juga: Ngaku Dapat Petunjuk Gaib untuk Sembuhkan Penyakit, Pria di Bangkalan ini Cabuli Anak Tirinya

Saat itu, kantor tersangka dalam keadaan sepi. Korban begitu tiba langsung menuju ke ruangan tersangka. Kemudian, korban diminta untuk duduk di sofa dan tersangka tiba-tiba duduk di sebelahnya.

Tersangka berupaya menggerayangi korban, namun korban memberontak. Sempat terjadi tarik menarik hingga baju korban sobek. Korban juga sempat terpental ke tembok saat hendak melarikan diri.

Beruntung, korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan kondisi baju yang sudah berantakan dan akhirnya melakukan pelaporan pada polsek setempat. (ida/uzi/zar)

Baca Juga: Baru Keluar dari Penjara, Perkosa Mantan Istri, Kembali Nginap di Bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO