BANGSAONLINE.com - Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman dituduh mengerahkan Pasukan Harimau yang beranggotakan tentara bayaran, untuk membunuh mantan mata-mata Saudi yang kabur ke Kanada, yakni Perwira Tinggi Intelijen Saudi, Dr. Saad al-Jabri. Ini dilakukan setelah pasukan berhasil menghabisi jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Rencana ini terendus, dan berakhir pada gugatan, yang diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat. Dalam gugatan 106 halaman (PDF) yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Washington DC, Saad al-Jabri, yang berkewarganegaraan ganda, Malta dan Saudi Arabia, menuduh bahwa Pangeran Mohammed mengirim sekelompok pembunuh bayaran, yang dikenal sebagai Pasukan Harimau, untuk membunuhnya. Demikian pernyataan, hari ini.
Baca Juga: Mengapa Jupiter Punya Cincin, Sedangkan Bumi Tidak? Ini Penjelasannya
Aljazeera memberitakan, Saad mengklaim, kedekatannya dengan komunitas intelijen AS dan pengetahuan mendalam tentang aktivitas pangeran, menjadi penyebab dirinya menjadi target utama untuk dibunuh.
"Beberapa tempat menyimpan informasi yang lebih sensitif, menghina, dan memberatkan tentang Terdakwa bin-Salman daripada pikiran dan ingatan Dr. Saad - kecuali mungkin rekaman yang dibuat Dr Saad untuk mengantisipasi pembunuhannya," bunyi gugatan tersebut.
"Itulah mengapa Terdakwa bin Salman menginginkan dia mati - dan mengapa Terdakwa bin Salman berupaya keras membunuhnya dalam 3 tahun terakhir," lanjut gugatan itu menuduh.
Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
Anggota Pasukan Harimau, telah tiba di Bandara Toronto Pearson dengan visa turis pada pertengahan Oktober 2018, kira-kira dua minggu setelah pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul.
"Membawa dua kantong alat forensik, dan lengkap dengan personel forensik yang berpengalaman membersihkan TKP - termasuk instruktur di Departemen Bukti Kriminal yang sama persis dengan spesialis forensik, di mana telah memotong Khashoggi dengan gergaji tulang. Pasukan Macan berusaha untuk memasuki Kanada secara diam-diam, bepergian dengan visa turis dan berusaha untuk menghindari deteksi keamanan perbatasan Kanada, dengan masuk melalui pos-pos pemeriksaan terpisah," gugatan itu menuduh.
Menurut gugatan itu, penargetan Saad al-Jabri adalah bagian tak terpisahkan dari kampanye Pangeran untuk meredam perbedaan pendapat.
Baca Juga: Haramkan Maulidan dan Wayang, Nyali Ustad Wahhabi Ciut soal Miss Universe Asal Saudi
Gugatan menuduh bahwa Bader Alasaker, Direktur Eksekutif Yayasan Pangeran Mohammed Bin Salman bin Abdulaziz (juga dikenal sebagai Yayasan MiSK), membangun jaringan "Agen rahasia yang telah dia sebarkan untuk menargetkan individu yang melemahkan Pangrean Salman, di Amerika Serikat".
MiSK adalah organisasi amal Pangeran Mohammed yang bertujuan untuk mengembangkan pemuda Saudi, agar dapat berkontribusi pada ekonomi masa depan negara, melalui pendidikan, media kreatif dan digital, inisiatif teknologi, budaya dan seni. MiSK dikenal karena mengirim siswa Saudi ke universitas bergengsi di AS melalui beasiswa.
Mengenai operasi rahasia, gugatan, menuduh bahwa terdakwa lain yang tak dikenal, John Doe 1, "Melakukan pengawasan fisik kepada apartemen keluarga Dr Saad, di Mandarin Oriental di Boston, Massachusetts, sekitar September 2017, dan berusaha mengakses masuk rumah Dr Saad," sebagai bagian dari plot.
Baca Juga: Arab Saudi Pamerkan Rancangan Sirkuit Qiddiya
Gugatan itu mengatakan rencana membunuh al-Jabri, warga negara ganda Arab Saudi dan Malta, digagalkan setelah anggota kelompok Pasukan Harimau, meskipun memasuki Kanada melalui pos yang berbeda, gagal meyakinkan agen Badan Perbatasan Kanada, bahwa mereka tidak saling kenal.
Gugatan menegaskan bahwa Pageran telah memerintahkan penahanan dua anak al-Jabri yang hilang pada pertengahan Maret, dan bahwa kerabat lainnya juga telah ditangkap dan disiksa. "Semua dalam upaya untuk memancing Dr Saad kembali ke Arab Saudi agar bisa kembali, lalu dibunuh."
Gugatan ini merupakan tuduhan yang belum terbukti.
Baca Juga: Viral, Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos Paslon Nomor Urut 3, KPU: Hoaks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News