PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pembangunan jalan wisata Bromo-Tengger yang bersumber dari dana PHDJ (Program Hibah Jalan Daerah) pusat progresnya masih belum membanggakan.
Sejak proses pengerjaan dimulai sekitar 3 bulan yang lalu, saat ini tahapan masih dalam pengerasan bahu jalan. Sementara untuk penanganan pekerjaan inti berupa pengaspalan badan di beberapa ruas masih belum juga ditangani.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasongko. Menurutnya, pengerjaan inti berupa hotmix masih belum ditangani.
"Dampaknya jelas pada operasional armada material tidak maksimal, karena pengangkutan bahan bangunan tidak bisa banyak/maksimal seperti penanganan jalan di wilayah yang rendah. Kalau untuk progresnya saat ini sekitar 35-40 persen saja," jelas mantan kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang ini.
Hanung menjelaskan, jenis pembangunan jalan yang akan dilaksanakan yakni pemeliharaan berkala serta pengerasakan jalan sebesar Rp 15,2 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk penanganan jalan kabupaten seperti jalan di Kecamatan Nongkojajar-Tosari yang merupakan akses jalan wisata dan pemeliharaan rutin disiapkan Rp 6 miliar.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk pembangunan jalan pemeliharaan berkala meliputi ruas jalan Nongkojajar-Ngadiwono, ruas Tosari Ngadiwono, ruas Wonokitri-Dengklek, ruas Tosari-Wonokitri, dan ruas Dengklek Lautan Pasir Kecamatan Tosari. “Saat ini persiapan lelang di BLUP, untuk DED sudah rampung mas,“ jelasnya.
Hanung menambahkan, untuk pembangunan jalan pemeliharaan rutin lokasinya tersebar di 21 titik di 24 kecamatan. Jenis penanganan perbaikan jalan adalah pengerasan bahu jalan. Artinya, akses jalan-jalan yang rusak dilakukan perbaikan permanen. "Saat ini sudah mulai tahap persiapan pengerjaan oleh rekanan dan segera dilakukan pengerjaan," tambahnya.
Pihaknya menargetkan, pembangunan semua pengerjaan fisik bisa selesai tepat waktu. Untuk waktu pelaksanaan yakni sekitar 6 bulan sejak ditandatangani kontrak kerja. (bib/par/ian)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News