SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan rekom palsu untuk pembelian 6.600 liter BBM jenis premium di SPBU Sumenep dilaporkan ke Polda Jatim, Jumat (14/8) kemarin. Adalah Andri Yulianto, warga Sumenep, yang melaporkan kasus itu, setelah laporannya di Polres Sumenep ditolak.
"Saya tidak bakalan putus asa. Meski laporan saya ditolak di Polres Sumenep, pada hari Jum’at (14/8) kemarin saya datang ke Polda Jawa Timur, dan saya serahkan segepok bukti. Dan, alhamdulillah pengaduan saya diterima oleh Poda Jatim perihal dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis premium," katanya sembari menyodorkan bukti pengaduan dari Polda Jatim ke BANGSAONLINE.com, Sabtu (15/8).
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Ia mengungkapkan alasannya melapor ke Polda Jatim, karena pembelian BBM itu jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 6.600 liter .
"Untuk pembelian BBM bersubsidi sebanyak itu mas, itu sangat besar. Oleh sebab itu kami laporkan ke pihak yang berwajib, agar diproses secara hukum oleh yang berwajib," ungkapnya. (aln)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News