Tim gabungan DPRD, Disperindag, dan Polres Pasuruan menelusuri dugaan BBM bermasalah di empat titik SPBU Pandaan. Foto: M Andy Fachrudin/BANGSAONLINE
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan ketidakwajaran bahan bakar minyak (BBM) di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Pandaan dan sekitarnya, Minggu malam (2/11/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan aroma BBM yang tercium lebih menyengat dari biasanya, meski volume dan warna bahan bakar masih dalam batas normal.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Siapkan Pansus Bahas Raperda Aset dan PDAM
Dugaan awal mengarah pada kemungkinan adanya perubahan komposisi atau pencampuran bahan yang tidak semestinya.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani mengatakan, uji awal dilakukan bersama Komisi II DPRD dan Unit Tipiter Polres Pasuruan.
“Hasil uji kuantitas antara 1 liter dan 20 liter masih pas, dan secara kualitas warna tetap satu, tidak berubah. Pasta penguji yang kami celupkan ke tangki juga tidak menunjukkan indikasi pencampuran air,” ujar Mita saat ditemui.
Namun, Mita mengakui aroma bahan bakar memang berbeda dari biasanya.
“Bau bahan bakar sangat menyengat dan berbeda dari aroma BBM umumnya. Ini yang akan kami tindak lanjuti melalui pengujian laboratorium agar ada kejelasan secara ilmiah,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andrew Wahyudi, yang turut memantau langsung ke lokasi, mendesak aparat penegak hukum segera mengambil sampel resmi untuk diuji di laboratorium.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




