Dialog Terbuka, Wali Kota Batu Ditanya Kejelasan Anggaran Proyek Pasar Induk Rp 200 Miliar

Dialog Terbuka, Wali Kota Batu Ditanya Kejelasan Anggaran Proyek Pasar Induk Rp 200 Miliar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menjelaskan secara detail keberadaan anggaran proyek pembangunan Pasar Induk Kota Batu kepada para pedagang.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dialog terbuka terkait pembangunan Pasar Induk Kota Batu antara Wali Kota Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si., dengan para pedagang yang berlangsung di area dalam pasar setempat, Selasa (18/8), berlangsung hangat. Wali Kota Dewanti dicecar pertanyaan seputar kejelasan anggaran pembangunan pasar induk senilai Rp 200 miliar dari APBN. Pedagang khawatir, setelah mereka direlokasi dan bangunan pasar diratakan dengan tanah, justru anggarannya tidak ada.

Bahkan, dalam sesi tanya jawab, perwakilan pedagang minta jaminan uang pribadi wali kota jika suatu saat anggaran Rp 200 miliar itu tidak cair.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Menanggapi tuntutan pedagang itu, wali kota berjanji akan mengalokasikannya di APBD Kota Batu manakala pedagang ragu anggaran Rp 200 miliar dari APBN tidak cair. Bahkan, wali kota berani menganggarkan lebih dari Rp 200 miliar jika memang itu untuk kepentingan pedagang.

"Kalau pedagang masih ragu anggaran proyek ini tidak turun dari pemerintah dan minta jaminan, saya siap mengalokasikan anggaran proyek ini di APBD. Jika perlu saya teken sekarang. Tinggal minta persetujuan dari dewan. Jangankan Rp 200 miliar, Rp 300 miliar pun kami siapkan," ujar Dewanti yang mantan anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Golkar ini.

Ditegaskan Dewanti, saat ini anggaran pembangunan Pasar Induk Kota Batu masih aman karena Perpresnya belum dicabut. Tinggal bagaimana respons menyelesaikan tahapan yang ditentukan, termasuk merelokasi pedagang dan menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) proyek pasar induk ini.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Hadir dalam dialog terbuka ini, pengurus Himpunan Perwakilan Pedagang (HPP), Kapolres Batu, ketua dan pimpinan dewan, anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Kadiskumdag, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi yang duduk tidak jauh dari Wali Kota Dewanti pun langsung turut memberikan respons atas pertanyaan pedagang. Ia mengaku siap mengalokasikan anggaran proyek pembangunan pasar jika para pedagang masih ragu anggaran dari APBN tidak turun.

"Kami di dewan hanya lima tahun. Kami ingin nantinya ada kenang-kenangan berupa berdirinya Pasar Induk Kota Batu ini. Jadi, kami tidak keberatan APBD jadi jaminan jika anggaran APBN tidak turun," kata Asmadi.

Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengaku salut dengan tipikal warga Batu. Pasalnya, setiap masalah diselesaikan secara musyawarah dan tidak arogan. Menurut Kapolres, berbeda pendapat itu merupakan hal yang wajar.

Ia menjelaskan posisi Polres Batu dalam pembangunan Pasar Besar Kota Batu ini netral. Polres Batu siap mendukung kebijakan pemerintah selama hal itu untuk kepetingan masyarakat Batu.

"Kami paham jika ada kekhawatiran para pedagang, karena ini menyangkut masalah ekonomi, apalagi di tengah pandemi saat ini. Semua merasakan imbasnya. Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk membuka pintu komunikasi," tuturnya sembari menambahkan bahwa Polres Batu akan turut andil melakukan pengawasan anggaran proyek pembangunan Pasar Induk Kota Batu.

Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis

Di sisi lain, Johan Bambang Irawan, Humas HPP mengungkapkan, kegiatan dialog terbuka ini masih awal, sehingga masih banyak yang perlu dibuktikan pemerintah.

"Kami minta pemerintah mengedepankan dialog terbuka berikut juga penjelasan dan bukti-bukti otentiknya, terkait semua proses tahapan dari kementerian yang membidanginya," ujar Johan.

Ia juga meminta meyakinkan pedagang terkait adanya Undang-Undang yang mengatur tentang dana APBN itu cair setelah sebuah bangunan pasar dieksekusi dulu.

Baca Juga: Dorong Investasi, Pemkot Batu Gelar Penganugerahan Investment Award 2024

Sekadar informasi, sesuai rencana, tanggal 22 Agustus 2020 ini semua pedagang pasar pagi akan direlokasi ke tempat penampungan sementara di sekitar Stadion Gelora Brantas, Jalan Sultan Agung, Kota Batu. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO