Begini Cara Pemkot Surabaya Tangani UMKM di Masa Pandemi

Begini Cara Pemkot Surabaya Tangani UMKM di Masa Pandemi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi usai acara sosialisasi MBR di Graha Sawunggaling. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat meski di masa pandemi Covid-19 ini. Terutama kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan yang terdampak pandemi, sehingga membuat omzet penjualan mereka menurun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sesuai dengan konsepnya, Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya bertujuan untuk menampung atau merelokasi UMKM yang terdampak pembangunan. Seperti pembangunan jalan, saluran ataupun jembatan.

"Biasanya kan ada pembangunan jalan, saluran, atau jembatan, nah para pedagang itu kan harus pindah atau direlokasi. Karena direlokasi itu, kemudian mereka ditampung ke SWK tersebut," kata Eri, Jumat (21/8/2020).

Namun demikian, Eri menyatakan bahwa sentra PKL atau SWK tersebut tak hanya dapat dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pembangunan. Warga sekitar SWK yang ber-KTP Surabaya juga dapat menggunakan sentra PKL itu. "Bisa juga untuk menampung pelaku usaha UKM yang ada di wilayah sekitarnya," katanya.

Menurutnya, sentra PKL atau SWK merupakan wujud kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat. Sebab, dalam proses pembangunan, tentunya ada warga yang terdampak seperti para pedagang. Karena itu, mereka mendapat solusi atas permasalahan dampak dari pembangunan tersebut.

"Karena kita tidak bisa asal gusur mereka, terus tidak ada solusi. Tapi yang pasti kita pindahkan mereka ada solusinya, kita bikin penampungan berupa SWK agar mereka tetap bisa berjualan," tuturnya.

Akan tetapi, bencana pandemi Covid-19 kemudian melanda Surabaya, bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga otomatis omzet penjualan pedagang di SWK itu ikut menurun. Apalagi, saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya, pedagang di SWK tidak diperbolehkan menerima pembeli di tempat. Hal itu otomatis berdampak pada omzet penjualan para pedagang.

Karena itu kemudian mengambil langkah cepat agar penjualan para pedagang khususnya UMKM itu tetap berjalan. Salah satunya, yakni menerapkan sistem penjualan take away di SWK tersebut.

"Sebelumnya pembelian melalui take away saja. Tapi sekarang sudah diperbolehkan untuk menerima pembeli di tempat, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan," ungkap Eri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO