Begini Cara Pemkot Surabaya Tangani UMKM di Masa Pandemi

Begini Cara Pemkot Surabaya Tangani UMKM di Masa Pandemi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi usai acara sosialisasi MBR di Graha Sawunggaling. (foto: ist).

Di samping itu pula, Eri menyebut, untuk meringankan beban para pedagang di sentra PKL atau SWK karena dampak pandemi, pemkot sebelumnya juga membebaskan biaya retribusi SWK selama tiga bulan. Yakni, bulan April, Mei, dan Juni 2020. Tujuannya tak lain, agar roda perekonomian para pedagang di SWK itu tetap berputar.

"Jadi kita bebaskan retribusinya. Karena penghasilan mereka di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Sesuai peraturan, jika omzet pedagang dalam satu bulan di bawah Rp 2,5 juta, maka kita bebaskan retribusinya," kata Eri.

Seiring berjalannya waktu, kini penjualan di sentra PKL atau SWK di Surabaya terus merangkak naik. Bahkan, omzet penjualan para pedagang terus meningkat. Sejak bulan Juli 2020, para pedagang di SWK mulai dapat berjualan dengan menerima pembeli di tempat. Namun, dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kita kerja samakan dengan layanan antar, seperti ojek online dan sebagainya. Memang saat ini tidak kelihatan orangnya (pembeli) yang datang di SWK tapi omzetnya naik. Kita bisa lihat dari pantauan kasir kami yang ada di masing-masing SWK itu lebih banyak menggunakan layanan antar itu," papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro menyatakan bahwa sistem single kasir telah lama berjalan di beberapa SWK Surabaya. Ini bertujuan untuk memantau transaksi penjualan di masing-masing SWK tersebut, apakah naik atau menurun, sehingga kemudian pemkot bisa segera sigap mencari solusi atas permasalahan itu.

"Sistem single kasir sudah lama berjalan, dan kita prioritaskan pada SWK yang memiliki transaksi tinggi," kata Widodo.

Menurut Widodo, untuk memulihkan ekonomi di Surabaya di masa pandemi harus dilakukan secara komprehensif. Pasalnya, hampir semua sektor terdampak pandemi dan terutama para pelaku UMKM.

"Memang penanganannya itu harus komprehensif, karena semua lini terdampak. Sesuai tugas pokok dan fungsi kita (Dinas Koperasi), maka usaha mikro-nya yang kita intervensi," pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO