SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.
Penunjukan Plh. Bupati Sidoarjo tersebut diperkuat dengan pemberian Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/775/011.2/2020, Perihal Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo, tanggal 22 Agustus 2020.
BACA JUGA:
- Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
"Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Sidoarjo, kami tunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian Bupati Sidoarjo. Selamat melaksanakan tugas, semoga diberikan kelancaran dalam tugas ini," ujar Khofifah saat menyerahkan SK Plh Bupati Sidoarjo kepada Sekda Kab. Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (23/8).
Sebagaimana diketahui, Mantan Mensos RI ini menjelaskan, Plh akan bertugas hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk penjabat bupati.
"Soal penjabat bupati, Pemprov Jatim akan mengajukan tiga nama kepada Mendagri setelah diputuskan oleh paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Jatim itu berpesan kepada Plh Bupati Sidoarjo beserta jajarannya agar terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap penyakit Covid-19. Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif di Sidoarjo.