BANGSAONLINE.com - Penyanyi R. Kelly (53) diseprok Napi lain, di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan Chicago, karena dituduh menjadi penyebab penjara diisolasi. Demikian kata Pengacara Steve Greenberg.
R. Kelly ditahan tanpa jaminan di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan Chicago setelah ditangkap atas beberapa tuduhan kejahatan seks. Kelly diserang pada hari Rabu. Demikian ABC 7 News memberitakan.
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Diberitakan TMZ, narapidana yang diduga menyerang Kelly, dalam kondisi marah karena Kelly menyebabkan penjara diisolasi. Narapidana menyeprok muka Kelly di selnya meskipun perkelahian dilaporkan tidak berlangsung lama, menurut TMZ.
Kelly menghadapi tuduhan pelecehan seksual di New York dan Minnesota. Sementara Illinois memutuskan tidak bersalah.
Kelly meminta dibebaskan dari penjara awal tahun ini, dengan alasan kekhawatiran pandemi virus corona. Hakim Distrik AS Ann Donnelly menolak permintaan itu pada bulan April, dengan mengatakan bahwa dia "bersimpati" terhadap kekhawatirannya tentang corona, tetapi Kelly masih dianggap berisiko jika berada di luaran.
Baca Juga: KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
Dia ditangkap lagi sebulan kemudian, dan didakwa pornografi anak, pemerasan, dan menghalangi pengadilan Illinois dan New York.
Agustus lalu, Kelly didakwa dengan dua kejahatan seks di Minnesota, setelah diduga membayar ABG untuk menari telanjang pada tahun 2001. Baru-baru ini, Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerasan yang diajukan oleh jaksa federal di Brooklyn pada bulan Desember.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal telah menjadi korban pelecehan seksual, ketik "STRENGTH" ke Crisis Text Line di 741-741 untuk dihubungkan ke konselor krisis bersertifikat.
Baca Juga: Peneliti Curiga Tiongkok Melepas Varian Baru, Kini Shanghai Lockdown
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News