TRENGGALEK (BangsaOnline) - Keberadaan koperasi Willis jaya yang terletak di desa Dilem Willis kecamatan Bendungan kabupaten Trenggalek mulai dipertanyakan. Salah satu anggotanya, Meigik Sugiharto menyoal keuangan koperasi yang mulai tahun 2002 hingga sekarang tidak pernah ada kejelasan.
"Tahun 1996 koperasi didirikan 25 orang,salah satu pendirinya itu saya," ungkap Meigik mengadu kepada wartawan, kamis (22/1/2015). Saat awal pendirian koperasi, Meigik mengaku menginvestasikan ternak berupa sapi betina dari Australia sejumlah 12 ekor.
Pada tahun 2002, simpanan bersama anggota beserta unit usaha koperasi mulai mengalami penurunan. Anggota tidak lagi menerima bagi hasil dari unit usaha maupun investasi yang sudah ditanamkan. Sejak tahun yang sama pula, masih menurut Meigik, koperasi mengalami mati suri dengan tidak pernah menggelar RAT (rapat anggota tahunan).
"Kami pernah menanyakan keberadaan investasi kami serta bagi hasil yang harus nya menjadi hak anggota kepada ketua koperasi. Saat itu di jabat oleh Surani," ungkap Meigik lebih lanjut. Namun dijelaskan jika aset koperasi senilai Rp. 1 miliar dibawa kabur Bm selaku bendahara koperasi.
Kendati diketahui Bm telah menggelapkan aset koperasi, pengurus justru terkesan tinggal diam tanpa melakukan upaya apa pun. Atas dasar inilah Meigik berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Surani sendiri saat berusaha di konfirmasi, tidak berada di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News