Ikut Terdampak Refocusing, Syafiuddin Minta Kemendes Keluarkan SE untuk Honor Perangkat Desa

Ikut Terdampak Refocusing, Syafiuddin Minta Kemendes Keluarkan SE untuk Honor Perangkat Desa H. Syafiuddin, S.Sos. (kanan) bertemu dengan Menteri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadi Moeljono saat rapat kerja.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dampak adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 turut berdampak pada honor perangkat desa di berbagai wilayah di tanah air, termasuk di wilayah Madura.

Menyikapi keadaan ini, Anggota Komisi V meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi () Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait honor perangkat desa.

"Kepala desa ini sebagai ujung tombak dari pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat yang ada di desa-desa. Jadi saya banyak menerima keluhan terkait gaji perangkat desa yang terkena refocusing. Padahal, mereka sebagai garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19 di wilayahnya," ujar Syafiuddin usai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian PUPR, Kemendes, dan Kemenhub terkait Laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2019 dan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2020, di Gedung Komisi V , Senin (31/8/2020).

"Tugas, kepala desa saat pandemi ini semakin bertambah. Mulai dari mengantar orang sakit ke rumah sakit karena takut di-Covid-kan, jadi minta antar ke kepala desa. Padahal kan itu bukan tugasnya," tambahnya.

Menurutnya, kondisi dan pemikiran masyarakat yang ada di desa dan di kota besar berbeda dalam menyikapi adanya Covid-19. Hal inilah yang membuat  kepala desa dan perangkatnya perlu kerja keras dalam memberikan sosialisasi terkait pemahaman pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

"Hingga saat ini, banyak juga masyarakat yang belum percaya adanya virus corona ini. Sehingga, kepala desa harus kerja ekstra untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, tambah Syafiuddin, saat ini banyak honor perangkat desa ikut terdampak refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

"Oleh sebab itu, saya meminta agar dari kementerian untuk memberikan Surat Edaran agar tidak ada intervensi anggaran melalui honor perangkat desa," pungkasnya.(ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO