PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan secara maraton di masing-masing komisi dengan mitra kerja selama hampir satu pekan lebih, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan 2020 akhirnya resmi disahkan melalui sidang paripurna, pada Senin (31/8/2020) kemarin.
Sesuai jadwal yang sudah disepakati Banmus, Pengesahan P-APBD 2020 sejatinya akan didok pada Sabtu (29/8/2020) lalu, tapi rencana tersebut molor dengan alasan pembahasan masih belum rampung.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Molornya pengesahan itu, dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Ia menjelaskan, pengesahan P-APBD 2020 sesuai kesepakatan Banmus akan dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2020) lalu, tapi rencana tersebut gagal dilaksanakan. Penyebabnya, ada penyempurnaan pada pembahasan anggaran yang masih belum final.
“Ada pembahasan di salah satu komisi yang belum rampung, sehingga dibutuhkan tambahan waktu sehari, imbasnya jadwal pengesahannya mundur,” tuturnya.
Politikus PKB ini menambahkan, sesuai dengan KUPA PPAS 2020, untuk anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2020 terjadi penurunan yang lumayan besar bila dikomparasikan dengan anggaran APBD induk.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Untuk APBD tahun 2020, pendapatan daerah diproyeksikan bisa tembus pada angka Rp 3,6 triliun. Namun faktanya terealisasi Rp 3,1 triliun," ungkapnya.
"Begitu pun dengan belanja daerah. Semula, diproyeksikan mencapai Rp 3,8 triliun pada APBD 2020 induk. Tapi setelah perubahan, hanya di kisaran Rp 3,4 triliun. Sesuai dengan KUPA PPAS, memang ada penurunan pada APBD Perubahan,” pungkasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News