TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban secara hampir bersamaan mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jumat (4/9).
Meski tahapan pendaftaran calon baru memasuki hari pertama, namun para calon yang akan merebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2021-2026 itu mendaftarkan diri dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.
Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban
Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 akan dibuka selama tiga hari. Yakni, dimulai hari ini (4/9) hingga Minggu, 6 September mendatang.
"Untuk hari pertama dan kedua kita buka sesuai jam operasional kantor, dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB," imbuhnya.
Nur Hakim menjelaskan, teknis pendaftaran kali ini ada pembatasan karena Pilkada tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. "Hanya bakal calon dan perwakilan partai pengusung, serta pembawa berkas yang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran," imbuhnya.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
Pasangan pertama yang mendatangi KPU Tuban yakni, Khozanah Hidayati - Muhammad Anwar yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 16 kursi di DPRD.
Dalam kurun waktu hampir bersamaan, pasangan Aditya Halindra Faridzki - Riyadi menyusul sesaat setelah pasangan Khozanah - Anwar memasuki kantor KPU Tuban.
Pasangan Aditya Halindra Faridzki - Riyadi (DA-DI) sendiri diusung tiga parpol. Yakni, Partai Golkar, Demokrat, dan PKS dengan 15 kursi keterwakilan di DPRD.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Terakhir, pasangan Setiajit - RM. Armaya Mangkunegara yang diusung Partai PDIP, Gerindra, PPP, PAN, dan PBB yang datang ke kantor KPU Tuban pada sore harinya.(gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News