Oleh: Siti Haleeda Fajrin*
Sekarang ini dunia dihebohkan dengan mewabahnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengan nama corona yang dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Semenjak Januari, virus jenis baru ini diumumkan dapat menular antar manusia, dan kini sudah menjajah berbagai negara. Virus yang disinyalir mulai mewabah 31 Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Bahkan WHO pada tanggal 11 Maret 2020 telah menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.
Baca Juga: Optimalisasi dan Tantangan Literasi Menulis bagi Mahasiswa !!!
Di Indonesia, kasus positif Covid-19 pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pemerintah Indonesia pun langsung mengatur strategi dengan berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Indonesia.
Rumitnya penanganan wabah ini membuat para pemimpin dunia menerapkan kebijakan yang super ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Social dan physical distancing menjadi pilihan berat bagi setiap negara untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab, kebijakan ini berdampak negatif terhadap segala aspek kehidupan, salah satunya di bidang pendidikan.
Dampak kebijakan social dan physical distancing Pemerintah memutuskan memindahkan proses pembelajaran dari sekolah/madrasah menjadi di rumah melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online. Namun kebijakan ini lagi-lagi mambawa keresahan banyak pihak.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Ketidaksiapan sekolah/madrasah melaksanakan pembelajaran daring menjadi faktor utama keresahan ini. Sistem daring dinilai membuat siswa semakin sulit untuk memahami pembalajaran, semakin lemah,dan menyebabkan rasa malas untuk belajar. Masalah semakin kompleks untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena wilayah tersebut memiliki keterbatasan jaringan internet, akses transportasi yang tidak memadai, bahkan ada yang belum masuk listrik.
Meski Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melonggarkan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjuang pembelajaran daring masing-masing sekolah, namun pelaksanaan sistem daring terus menimbulkan permasalahan seiring berjalannya waktu. Misalnya, bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi anaknya belajar di rumah lantaran sibuk bekerja. Karena itu, Pemerintah harus terus berinovasi apabila tetap ingin menerapkan pembelajaran sistem daring.
Sebab, hingga kini belum bisa diprediksi kapan pandemik Covid-19 akan berakhir. Berdasarkan informasi yang diterima dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona tidak akan hilang meskipun kurvanya menurun. Presiden Jokowi sendiri sudah meminta masyarakat adaptasi agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Era Revolusi Industri 4.0 dalam Hal Komunikasi
*Penulis adalah Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News