TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petani di wilayah Desa Sugiharjo, Mondokan, dan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban sambat lantaran aliran sungai untuk pengairan di lahannya tertutup material akibat aktivitas proyek ring road atau Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Tuban, Karso mengatakan, sejak aliran sungai tertutup material, para petani merasa gelisah. Sebab sungai menjadi tersendat dan para petani tidak bisa mengairi lahannya. Padahal fungsi aliran sungai dapat mengairi puluhan hektare lahan sawah yang ada di Desa Sugiharjo, Mondokan, dan Perbon.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
"Keberadaan aliran sungai ini sangat dibutuhkan petani," ujar Ketua KTNA, Karso saat diwawancarai, Selasa (8/9/2020).
Kata dia, selama sungai ditutup material, pihak penggarap maupun Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban tidak pernah musyawarah dengan petani sekitar.
"Ini pihak pelaksana ngawur, hanya pilih enake tanpa memikirkan wong cilik," tuturnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Petani pun meminta agar sungai itu segera dikembalikan semula. Jika sungai itu menjadi akses pengerjaan ring road, petani menyarankan dibuatkan jembatan. Harapannya, agar petani dapat beraktivitas dan bercocok tanam.
"Sungai ini luasnya sekitar 3 meter, dalamnya juga 3 meter. Mengapa hanya dikasi pipa 6 dim saja. Ya begini air gak bisa mengalir, meski airnya sedikit. Kalau terjadi hujan deras bagaimana?," keluh petani lain.
Dikonfirmasi terpisah mengenai hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menyampaikan, untuk jaringan irigasi akan tetap difungsikan seperti semula dengan tetap akan dibuatkan aliran airnya. Untuk daerah aliran sungai akan dibuatkan box culvert untuk mengganti plengsengan sungai di Sugiharjo. Bahkan, PPK sudah koordinasi dengan Kepala Desa Sugiharjo dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban
"Pengurukan itu sifatnya sementara agar material bisa lewat, dan kita pastikan tidak ada sungai yang diuruk. Sedangkan, untuk box culvert segera mungkin akan dipasang," ungkap Agung.
Diketahui, pengerjaan ring road pada 2020 ini digarap tiga kontraktor. Di antaranya, PT Sugih Waras Jaya Kecamatan Jenu Tuban, PT Asri Jaya Putra Perkasa Jombang, dan PT Tectonia Grandis Surabaya.
Total pagu anggaran JLS tahap dua ini sebesar Rp 71 miliar lebih. Namun setelah sampai pada rekanan turun menjadi total hanya Rp 53 miliar lebih. Untuk pembangunannya dibagi menjadi tiga paket. (wan/zar)
Baca Juga: Pembangunan Gedung IPIT Molor, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News