Dianggap Palsu, Klaim 22 MWCNU Mosi Tidak Percaya pada Ketua PCNU Surabaya

Dianggap Palsu, Klaim 22 MWCNU Mosi Tidak Percaya pada Ketua PCNU Surabaya Acara tabayun itu 27 MWCNU se-Kota Surabaya diterima Muhammad Hasan Ubaidillah, Wakil Sekretaris PWNU Jatim, Kamis (10/9/2020). foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil tabayun 27 MWCNU Kota Surabaya dengan PWNU Jawa Timur tentang video viral nonton pengumuman rekom calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji dari PDIP, berakhir melegakan.

Dalam acara tabayun itu, 27 MWCNU se-Kota Surabaya diterima Muhammad Hasan Ubaidillah, Wakil Sekretaris PWNU Jatim. “Alhamdulillah, diterima dengan baik dan hasilnya baik,” kata Ustadz Moh Siri, Ketua MWCNU Krembangan Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (10/9/2020) malam.

Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024

Menurut Siri, ternyata PWNU Jatim hingga sekarang juga belum menerima surat mosi tak percaya terhadap Ketua PCNU Kota Surabaya KH. Muhiddbin Zuhri dan Rais Syuriah KH Mas Sulaiman Nur. “Jadi surat mosi tak percaya yang mengklaim ditandatangani 22 MWCNU itu palsu. Ya, palsu,” kata Siri penuh semangat.

Faktanya, kata Siri, 27 MWCNU itu tetap solid dan satu baris mendukung Muhibbin Zuhri dan Kiai Mas Sulaiman Nur. “Tadi itu 27 MWCNU datang semua. Jadi Ketua MWCNU yang kemarin gak datang, sekarang datang semua,” terang Siri.

Menurut Siri yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru itu, MWCNU yang tidak satu barisan dengan PCNU hanya Kecamatan Sukomanunggal. “Jadi hanya Sukomanunggal itu. Karena itu palsu isu yang mengklaim 22 MWCNU mosi tak percaya. Sebab 27 MWCNU yang hadir ke PWNU hari ini ber-SK semua dan tandantangan semua untuk pernyataan sikap. Lengkap dengan setempel masing-masing,” kata Siri.

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

Surat pernyataan sikap itu, kata Siri, diserahkan kepada Muhammad Hasan Ubaidillah yang mewakili PWNU Jatim saat menerima 27 MWCNU di kantor PWNU Jawa Timur Jalan Masjid Agung No 9 Surabaya.

“Hanya tiga MWCNU yang tidak ada. MWCNU Sukomanunggal yang memang tak sepaham dengan PCNU sejak di-SK. Lalu MWCNU Gubeng dan Pabeancantian yang dua-duanya dikarteker,” kata Siri sembari menyebutkan bahwa jumlah MWCNU di Surabaya sebanyak 31 sesuai jumlah kecamatan.

Lalu bagaimana dengan Surat Keputusan PWNU Jatim yang membetuk Tim Investigasi? “Lha, itu saya yang heran. Padahal katanya surat itu baru berupa pdf, tapi kok bisa beredar,” kata Siri tak habis pikir.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

(Surat Keputusan yang beredar di media sosial. foto: WhatsApp)

Kopi Surat Keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur beredar di media sosial, terutama di grup-grup kiai NU. BANGSAONLINE.com juga menerima kopi surat tersebut. 

Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya

Surat itu memakai kop resmi PWNU Jawa Timur. Bernomor 756/PW/A-II/L/IX/2020 tentang Tim Investigasi PWNU Jawa Timur atas PCNU Kota Surabaya. Surat itu bertanggal 21 Muharram 1442/09 September 2020.

Surat itu ditandatangani KH Anwar Manshur (Rais), Drs KH Syafruddin Syarif (Katib), KH Marzuqi Mustamar, M.Ag (Ketua) dan Prof. Akh Muzakki Grad Dip SEAm M.Ag (Sekretaris).

Surat itu menunjuk KH Abdus Salam Shohib sebagai ketua Tim Investigasi, Dr H Maruf Syah, SH, MHI sebagai wakil ketua, M Syukron Dossy sebagai sekretaris, Drs H Ahsanul Haq, M.Pd.I, sebagai anggota, dan Ir H M MatorurozzaQ Ismail, M.MT, sebagai anggota.

Baca Juga: PDIP Ajak Warga Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilwali 2024

Pada bagian bawah surat itu tertulis Scanner with CamScanner. “Surat itu beredar di grup,” kata Siri. Yang dimaksud grup adalah grup WhatsApp (WA) yang anggotanya para MWCNU Kota Surabaya. “Kayaknya ada orang tertentu dari kelompok sebelah yang mengedarkan,” kata Siri lagi.

Siri sendiri tak bisa memastikan apakah surat itu asli atau tidak. Wallahua'lam. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO