SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan tes swab, dua warga Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep terkonfirmasi terinfeksi virus corona atau Covid-19. Kedua warga terkonfirmasi itu adalah pasien nomor 317 laki-laki (56), dan pasien nomor 318 perempuan (37) .
“Mereka adalah adalah warga Kecamatan Saronggi,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Jumaat (11/09/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Mereka yang terkonfirmasi Covid-19, kata Ferdiansyah, adalah pasien Rumah Sakit Islam (RSI) PT Garam Kalinget. Sebelumnya, pada tanggal 07 September 2020, kedua pasien itu dilakukan pemeriksaan swab di rumah sakit setempat.
Pada hari Kamis, 10 September 2020, hasil swab keluar dan kedua pasien itu dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Tindakan yang dilakukan kepada pasien 317 dan pasien 318 yakni perawatan medis di RSI PT Garam Kalianget.
Untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui tim Puskesmas Kecamatan Saronggi melakukan identifikasi kontak erat dan komunikasi dengan masyarakat contact tracing. Selain itu, juga diadakan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien terkonfirmasi. Pemeriksaan swab juga dilakukan bagi kontak erat keluarga pasien yang bergejala Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Dan di lokasi itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien terkonfirmasi,” jelasnya.
Hingga hari ini, Jumat (11/09/20), terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep mencapai 318 kasus. Rinciannya, sebanyak 273 orang sembuh dan sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sisanya sedang dalam perawatan atau isolasi, baik di rumah sakit ataupun mandiri. (aln/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News