KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama Pemerintah Daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan progres pencegahan korupsi di Kota Pasuruan pada kegiatan Monitoring Center of Prevention (MCP) dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi melalui Zoom yang dilaksanakan oleh KPK, di MCC Kota Pasuruan, Jumat (18/9) .
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan dan Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan. Kemudian, pada kesempatan itu Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan progresnya dalam pencegahan korupsi di Kota Pasuruan. Seperti dengan menyampaikan data rekap hasil identifikasi fasum/fasos PSU, menyampaikan target dan realisasi pendapatan tahun 2020,
Selain itu juga disampaikan rekapitulasi aset tanah yang telah bersertifikasi dan belum bersertifikat, melaporkan rotasi dan mutasi, melaporkan penyampaian LHKP ASN Kota Pasuruan yang sudah 100 persen dan menjelaskan alur KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak).
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. mengucapkan terima kasih kepada KPK karena sudah melakukan Monitoring Center Of Prevention (MCP). Dia berharap setelah kegiatan MCP ini perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah disampaikan oleh KPK. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News