SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan assessment setiap tahapan pilkada. Hal ini demi menjamin keselamatan dan mencegah klaster pilkada. Keputusan ini merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Menurutnya, assessment ini berasal dari tim independen yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim independen ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian risiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan pilkada,” kata Irvan, Senin (21/9/2020).
Prosesnya, yakni setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada satuan tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan assessment.
Ia menegaskan, apabila dalam assessment itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam assessment itu bagus, maka kami persilakan untuk lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Sebenarnya, lanjut dia, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan assessment. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan pilkada berikutnya, termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.
“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan assessment tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” tegasnya.
Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.
Baca Juga: Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Selain itu, harus juga memerhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah risiko penyebaran Covid-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka risiko penyebarannya sangat tinggi.
“Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” pungkasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News