Dijanjikan Samurai King Roll, Pengusaha Asal Pujon Malang Tertipu Dukun Palsu hingga Rp 18 Miliar

Dijanjikan Samurai King Roll, Pengusaha Asal Pujon Malang Tertipu Dukun Palsu hingga Rp 18 Miliar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan Samurai yang digunakan para tersangka untuk menipu korban.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai pengusaha asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang diperdayai dukun palsu hingga menyetorkan uang sebanyak Rp 18 miliar.

Wanita ini tertarik lantaran AH dan SS yang merupakan tetangganya sendiri ini, mengaku memiliki Samurai jenis King Roll dan juga bisa menggandakan uang. Bahkan, salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan

Modus para tersangka dalam melakukan penipuan, yakni menawarkan Samurai jenis King Roll kepada korban. Untuk mendapatkan itu, korban diminta menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP J Sitorus mengatakan, korban tertarik untuk membeli Samurai King Roll yang ditawarkan tersangka, karena diiming-imingi keuntungan lebih. Korban menjanjikan tersebut bisa mendatangkan keuntungan hingga triliunan rupiah jika dijual lagi.

"Ini menjadikan korban tergiur keuntungan triliunan rupiah. Padahal semua itu palsu," jelasnya, Rabu (23/9).

Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap

Namun sejak menyetorkan uang mulai Agustus 2016 hingga September 2020, korban tak kunjung mendapatkan Samurai King Roll yang diidamkan.

"Ternyata yang diminta untuk mendatangkan Samurai tersebut tak kunjung tiba. Ia sudah mencarinya ke mana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai King Roll ternyata tak ada. Karena ya, memang tidak ada," ungkap Sitorus kepada awak media.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan korban dan tersangka. Korban mengaku tertipu Rp 18 miliar. Sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 miliar.

Baca Juga: Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis

"Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 miliar uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020," kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank, dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016 kepada tersangka.

"BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, berbagai jenis buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa, dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris ," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet

Akibat perbuatannya, kata Harviadhi, tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

"Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berpikiran yang logis saja," pesannya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka SS, uang yang ditranfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan rumah senilai Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian digunakan untuk judi togel online. (asa/rev)

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO