Melanggar Prokes Covid-19, Bawaslu Ancam Bakal Hentikan Kampanye Paslon

Melanggar Prokes Covid-19, Bawaslu Ancam Bakal Hentikan Kampanye Paslon Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya saat menyampaikan sambutan di acara Deklarasi Damai bertempat di Hotel Majapahit, Jumat (25/9).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu mengancam bakal menghentikan kampanye pasangan calon (Paslon) yang tak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya di sela-sela Deklarasi Damai yang digagas Bawaslu Kota Surabaya bertempat di Hotel Majapahit, Jumat (25/9).

"Dalam deklarasi ini, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang kini menjadi aturan yang harus dilaksanakan oleh paslon. Protokol ini penting karena sampai saat ini masih terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19," tegas Agil.

Terkait pelaksanaan kampanye, Agil menyatakan pihaknya masih mencari formulasi dengan melakukan koordinasi bersama tim gabungan keamanan sampai dengan tindakan apa yang harus dilakukan.

“Sementara ini masih sanksi administratif saja. Tapi kalau nanti saat kampanye melanggar akan langsung kami hentikan,” ulasnya.

Sebagai penerapan protokol kesehatan, Agil mengimbau, kampanye nanti tidak mengundang kerumunan massa yang banyak dengan memanfaatkan potensi yang ada. “Harapan kami sosialisasi bisa menggunakan sosial media. Tadi saya live IG (Instagram) agar bisa diminati, ini akan lebih aman,” tegasnya.

Selain itu, Agil menyampaikan, deklarasi ini digelar untuk mengajak seluruh pihak terkait agar bersama-sama menjalankan kampanye dengan damai dan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.

“Maka Bawaslu meminta semua peserta untuk mematuhi aturan kampanye. Kami ingin kampanye ini bisa berjalan dengan aman, damai, dan bisa menghasilkan pemimpin berkualitas,” pungkas Agil usai deklarasi. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO