Awasi Kampanye di Masa Pandemi, Bawaslu Surabaya Bentuk Tim Pokja Covid-19

Awasi Kampanye di Masa Pandemi, Bawaslu Surabaya Bentuk Tim Pokja Covid-19 Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman, S.E. (kanan).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memasuki kampanye Pilwali Surabaya 2020 di masa pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya bergerak cepat dalam hal pengawasan protokol kesehatan, dengan membentuk tim kelompok kerja (pokja) Covid-19.

"Menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI, pembentukan Tim Pokja Covid-19 terkait dengan Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak lanjutan 2020," terang Usman, S.E., Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, kepada bangsaonline.com, Minggu (27/9).

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Menurut Usman, pembentukan Tim Pokja akan dimulai Senin (28/9) besok. Adapun anggotanya terdiri dari Bawaslu, KPU, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres KP3 Tanjung Perak, Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Dandim 0830, Dandim 0831, Dandim 0832, Kepala Satpol PP, dan Gugus Tugas Covid-19.

"Tupoksi Tim Pokja ini di wilayah hukum Kota Surabaya. Sasarannya sebagai pencegahan, pengawasan, dan penindakan seluruh wilayah Kota Surabaya, tetap berjenjang dengan panwascam dan pihat terkait," pungkas Usman. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO