TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Meski sudah hampir 10 tahun, program pembangunan jalan lintas selatan (JLS) jauh dari kata rampung. Ini karena program tersebut terkendala dengan pembebasan lahan. Meski sama-sama milik pemerintah, nampaknya Pemkab Tulungagung mengalami kesulitan dalam pembebasan lahan dengan Perhutani.
Bupati Tulungagung Sahri Mulyo seusai pelantikan Gapeksindo Tulungagung mengatakan, pembebasan lahan merupakan salah satu faktor yang menjadi kendala dalam proyek JLS.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
“Harus ada regulasi baru dari Pemerintahan Jokowi, terkait pembebasan lahan. Daerah disuruh membebaskan lahan, lahan itu milik Perhutani, Perhutani milik Negara, sharingnya seperti apa harusnya dibalik,” kata Bupati Sahri Mulyo.
Dijelaskan Bupati Sahri, pemerintah daerah prosentase sharingnya berapa tinggal kasih uang saja. Sedangkan pembebasan lahan karena milik perhutani biar dibebaskan negara, bukan urusan daerah.
Pemerintah daerah kesulitan mencari lahan pengganti milik Perhutani. Menurut Bupati, jika lahan milik negara seharusnya tidak ada istilah beli oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Tulungagung masih mempunyai tanggungan pembebasan lahan yang nominalnya sebesar sekitar Rp 13 milar. Pembebasan ini terkendala tidak adanya tanah pengganti, yang sesuai dengan permintaan Perhutani. Jika tidak segera dicari solusi, menurut Bupati JLS terancam tidak akan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News