Nelayan Arosbaya menunjukkan kapal nelayan asal Lamongan yang diamankan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bilal Kurniawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya meminta ketegasan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti nelayan luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl.
Sebab, ia bersama nelayan berulang kali mengamankan nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl. Terbaru, pihaknya mengamankan kapal yang terdiri dari lima awak kapal asal Lamongan yang menggunakan trawl di wilayah perairan Arosbaya.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
"Ini sudah terjadi berulang kali di perairan Arosbaya. Saya minta ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sudah sering kali terjadi, namun tidak ada efek jera," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2020).
Apalagi menurutnya, saat dilakukan penangkapan, pihaknya juga menemukan bubu ikan milik nelayan setempat di kapal asal Lamongan tersebut.

(Bubu ikan milik nelayan setempat yang ditemukan di kapal nelayan asal Lamongan)
Sementara itu, Kasatpolair Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan nelayan asal Lamongan oleh nelayan setempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




