
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bilal Kurniawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya meminta ketegasan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti nelayan luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl.
Sebab, ia bersama nelayan berulang kali mengamankan nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl. Terbaru, pihaknya mengamankan kapal yang terdiri dari lima awak kapal asal Lamongan yang menggunakan trawl di wilayah perairan Arosbaya.
"Ini sudah terjadi berulang kali di perairan Arosbaya. Saya minta ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sudah sering kali terjadi, namun tidak ada efek jera," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2020).
Apalagi menurutnya, saat dilakukan penangkapan, pihaknya juga menemukan bubu ikan milik nelayan setempat di kapal asal Lamongan tersebut.
(Bubu ikan milik nelayan setempat yang ditemukan di kapal nelayan asal Lamongan)
Sementara itu, Kasatpolair Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan nelayan asal Lamongan oleh nelayan setempat.
Ia mengakui kejadian seperti ini memang sering terjadi. Pihaknya juga terus melakukan upaya serta penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap para nelayan.
"Iya memang sering terjadi. Tahun ini juga sudah beberapa kali dilakukan penegakan hukum dari Polair sendiri," jelasnya.
Selain melakukan patroli rutin, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para nelayan tradisional yang tidak menggunakan alat navigasi lengkap, agar mencari ikan sesuai dengan aturan yang ada. Namun masih dilanggar.
"Saat kami patroli rutin, para nelayan ini berada di sisi Barat perairan Bangkalan. Tapi saat kita tidak sedang patroli, mereka melewati batas yang ada," ujarnya.
"Untuk penegakan hukum tentu akan kami lakukan. Serta patroli rutin di wilayah perairan Bangkalan, khususnya di perbatasan area Gresik dan Lamongan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)