BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Blitar membantah adanya pembubaran kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati Blitar nomor urut 2. Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Abdul Munib mengatakan, pertemuan yang digelar di Kecamatan Kesamben dan Selorejo pada Senin (28/9/2020) itu bukan kampanye, melainkan konsolidasi internal pengurus PKB tingkat ranting yang dihadiri pengurus DPC.
"Jadi kami hanya konsolidasi saja, timnya hanya dari DPC, tidak ada paslon di situ," ujar Munib, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Munib menuturkan, DPC PKB hanya membuat jadwal konsolidasi penataan pengurus. Ternyata jadwal tersebut bersamaan dengan jadwal kampanye paslon nomor urut 2 yang diusung PKB.
"Jadi itu kan salah pihak lain, kita dari PKB membuat jadwal konsolidasi penataan pengurus. Ternyata jadwal bersamaan dengan kampanye. Karena agendanya hanya konsolidasi internal, makanya saya tidak menginstruksikan pengurusan STTP. Nah, saat tim dari DPC sudah berangkat, ternyata yang ketempatan dapat telepon kok ada acara dan mempertanyakan izin," terangnya.
Pihaknya kemudian bernegosiasi dengan Bawaslu Kabupaten Blitar, dan disepakati acara hanya untuk tim dari DPC dan ketua ranting. Sementara pengurus ranting dan beberapa undangan lainnya diminta untuk meringkas acara dan segera pulang ke rumah masing-masing. "Jadi tidak ada penundaan apalagi pembubaran," tegasnya.
Baca Juga: Perebutan Rekom Parpol di Pilkada Blitar, Bupati Rini Nyatakan Kesiapan Jadi Petahana
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahudin mengatakan, meski agendanya adalah konsolidasi internal PKB, namun acara itu digelar bersamaan dengan jadwal kampanye yang sudah ditentukan jadwal dan zonanya.
"Ini yang menjadikan bahwa pertemuan terbatas kemarin itu harus memenuhi syarat administrasi berupa adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian," terang Hakam. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News