SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Babak kampanye Pilwali Surabaya 2020 kian menghangat. Tim Advokasi Pasangan Calon Mahfud-Mujiaman mengadukan dugaan pelanggaran norma yang dilakukan Risma selaku Wali Kota Surabaya dan Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji ke Bawaslu Surabaya, Rabu (30/9/2020).
"Kami melaporkan Bu Risma selaku ASN pejabat publik, selaku Wali Kota Surabaya dan Pak Adi Sutarwijoyo selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, memasang baliho atau backdrop yang menggunakan jabatannya sebagai wali kota," ujar Purwanto, salah satu Jubir Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Yang menjadi persoalan, Risma kan belum mengundurkan diri. Kalau memang jadi jurkam (juru kampanye) kan harus mengundurkan diri dululah. Kan tidak eloklah seorang wali kota berpihak tidak independen. Ini tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi," kata Purwanto.
"Dasar inilah yang kita laporkan ke Bawaslu. Dalam laporan kita itu juga kita lampirkan bukti foto-foto baliho backdrop di beberapa titik. Dan ada juga bukti yang akan kita susulkan, yakni 'YouTube Armuji bilang, mau nuruti Bu Risma apa ndak?' juga akan kita sertakan, meski bukti-bukti kita tersebut sudah lengkap," tutur lawyer Peradi itu.
"Sebagai kepala daerah harus netral lah, independen tapi permainannya sudah kasar," tegasnya.
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Menanggapi pengaduan tersebut, Hadi Margo, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan pengaduan tim advokasi menyoal netralitas wali kota.
"Bawaslu akan melakukan penelusuran, apakah ini menjadi sebuah pelanggaran atau tidak. Nanti kita akan plenokan, karena di situ akan menentukan menjadi pelanggaran atau bukan," ungkap Hadi Margo.
"Kami akan lakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut," pungkasnya. (nf/zar)
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News