Salah seorang pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker diproses oleh petugas gabungan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Razia yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya.
Razia yang digelar oleh tiga pilar itu, menyasar para pengendara maupun masyarakat yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan.
BACA JUGA:
- Cegah Urbanisasi Tak Terkendali, Pemkot Surabaya Intensifkan Operasi Yustisi Pasca-Lebaran 2026
- Operasi Yustisi Polresta Sidoarjo Sasar Warung dan Kafe di Kota Delta
- Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Asemrowo Surabaya Gelar Operasi Yustisi
- Jelang Ramadan 1443 H, Koramil Paron Ngawi Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
“Kita memberikan imbauan dan sosialisasi pada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun. Rabu, 07 Oktober 2020.
Bagi para pelanggar, kata Mayor Sukimun, akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang di tempat. “Kita swab juga,” bebernya.
Diketahui, selama operasi yustisi itu belangsung terdapat 14 pengendara yang diketahui tak menggunakan masker. (*/dev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






