Pilih Damai, Buruh di Kota Batu Gelar Audiensi Minta Dewan Teken Penolakan UU Cipta Kerja

Pilih Damai, Buruh di Kota Batu Gelar Audiensi Minta Dewan Teken Penolakan UU Cipta Kerja Suasana pertemuan antara perwakilan buruh Kota Batu dengan pimpinan DPRD Kota Batu, Kamis (8/10).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Berbeda dengan aksi buruh di Kota Malang yang melakukan aksi turun ke jalan hingga berbuntut ricuh, buruh di Kota Batu justru memilih cara damai. Belasan perwakilan buruh datang ke gedung dewan hanya untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Rombongan perwakilan buruh diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Wakil Ketua I Nurochman, Wakil Ketua II Heli Suyanto, bersama Komisi A.

Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu Purtomo mengatakan, tidak digelarnya aksi turun jalan dikarenakan ada imbauan dari Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama agar tidak ada demo lantaran pandemi Covid-19. Padahal sebelumnya, para buruh sudah akan turun ke jalan.

“Bapak Kapolres menyampaikan imbauan kepada kami agar jangan sampai ada demo. Padahal kami sudah menyiapkan 5 ribu buruh untuk ikut aksi karena kami tidak puas dengan UU Cipta Kerja,” ujar Purtomo.

Dalam audiensi itu, para buruh meminta agar DPRD Kota Batu merekomendasikan hitam di atas putih untuk tanda tangan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, karena UU itu dirasa merugikan para buruh.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurochman mengapresiasi pekerja dan serikat pekerja di Kota Batu yang lebih memilih jalur dialogis dalam merespons penetapan UU Omnibus Law, terutama menyangkut hal yang berkenaan cipta kerja.

"Catatan kritis disampaikan oleh serikat pekerja tentang beberapa pasal yang sementara ini dianggap akan berdampak buruk terhadap pekerja. Kami memberikan ruang kepada para pekerja untuk menyampaikan keberatannya terhadap UU Omnibus Law. DPRD akan meneruskan aspirasi para pekerja tersebut kepada pemerintah untuk mendapatkan perhatian serius," ujar Nurochman yang pernah menjadi Ketua PUK SPSI PAR di PT. Succes Victory Kota Batu. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO