SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 129 Personel Polres Sumenep lakukan tes psikologi penggunaan senjata api (Senpi), bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jumat (9/10/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Christopher Andikara Lebang, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Kabag Sumda Kompol Puryanto, S.H., Psikologi Kepolisian Pertama TK II Ro SDM Polda Jatim Ipda Joko Pitoyo, S.Psi., beserta 2 personel, Perwira Polres Sumenep, dan Para Bintara.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Wakapolres Sumenep, Kompol Christopher Andikara Lebang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan sebagai syarat untuk anggota Polri yang memegang senpi demi menunjang tugas mereka.
"Ada 129 Personel Polres Sumenep yang akan melakukan tes psikologi senpi tersebut, dan yang merupakan syarat utama bagi anggota Polri dalam penggunaan senpi," jelasnya.
Tes tersebut dilakukan untuk menentukan apakah anggota itu berhak atau tidak diberikan senpi.
Baca Juga: Dua dari Empat Pria yang Pamerkan Senjata Api di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Christopher menambahkan, jika nanti ditemukan ada anggota yang bermasalah akan dilakukan konseling.
“Dari hasil tes tersebut kalau ada yang tidak memenuhi syarat, maka anggota yang bersangkutan tidak diperbolehkan memegang senpi,” jelasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News