BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua anak lelaki di bawah umur terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan Ir. Soekarno, tempat operasi yustisi digelar, Kamis (15/10/2020).
Selain tidak memakai masker, mereka juga tidak memakai helm dan tidak membawa STNK serta SIM saat berkendara. Keduanya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas enam SD dan SMP.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Karena terlihat kebingungan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan dan menunggu dijemput oleh masing-masing orang tuanya.
Saat dilakukan pembinaan, petugas juga mengecek handphone yang dibawa keduanya. Alangkah terkejutnya petugas saat mengetahui di dalam handphone anak-anak tersebut terdapat puluhan file video porno.
"Mereka dibawa ke kantor, kemudian orang tuanya dipanggil untuk dilakukan pembinaan karena di dalam hp-nya terdapat banyak video porno," ujar Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahcmad Rochan.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung yang melakukan kegiatan operasi yustisi mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Ir. Soekarno karena jalan tersebut menuju wisata Makam Bung Karno. Di mana banyak pengunjung dari luar daerah.
"Makanya kita lakukan di sini agar semua taat prokes (protokol kesehatan) karena seperti kita tahu kan di Makam Bung Karno banyak pengunjung dari luar daerah," ujar Iptu Punjung.
Ia menerangkan, dari operasi tersebut pihaknya menjaring 20 pelanggar yang diberi sanksi dengan teguran tertulis. Sementara tiga orang pengemudi bus pariwisata diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan melakukan sidang di tempat karena tak pakai masker.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
"Kami menindak 20 orang dengan teguran tertulis, dan tiga pengendara bus pariwisata dengan tipiring dan sidang di tempat karena tak pakai masker," tegasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News