SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya dua belas kelompok tani (poktan) se-Kecamatan Dasuk menandatangani naskah perjanjian hibah BMN (Barang Milik Negara) melalui Kementerian Pertanian RI yang disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang didampingi koordinator pelaksana pertanian kecamatan setempat.
Penandatanganan itu terkait peningkatan pembangunan di bidang pertanian, berupa penyaluran hibah alat mesin pertanian (alsintan) pada masyarakat petani.
Baca Juga: Koramil Manding Dukung Program PAT di Desa Manding Laok
Menurut Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Surwiyanto, S.E., pelaksanaan pemantauan dan penertiban terhadap pemindahtanganan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah tersebut sangat diperlukan untuk mewujudkan tertib penata keusahaan BMN yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik dalam penata keusahaan BMN.
"Hal ini merupakan kontribusi untuk membangun transparansi dan akuntabilitas bidang pengawasan di lingkup Inspektorat Jenderal dan Kementerian Pertanian pada umumnya," terangnya di sela-sela kegiatan berlangsung, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Pertanian Kecamatan Dasuk, Hendra Setiawan mengatakan, terdapat dua belas poktan yang melakukan penandatanganan surat perjanjian hibah BMN Kementerian Pertanian, di antaranya yakni Kelompok Tani Bintang Nangghala, Pantura, Takong Jaya, Janur Kuning Montora Jaya, Sumber Hasil Daleman, Hasil Murni Tajjan, Labang Agung, Maju Jaya, Melati, Maju Jaya Dasuk Timur, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sumber Sari.
Baca Juga: Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
"Kabupaten Sumenep dapat 175 unit bantuan alsintan yang disalurkan dari Kementerian Pertanian pada tahun 2019. Untuk itu kami harapkan, para penerima bantuan alsintan di Kecamatan Dasuk untuk agar lebih bersemangat lagi dalam meningkatkan produktivitas pertanian guna tercapainya ketahanan pangan di Kecamatan Dasuk yang lebih baik," tandasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News