KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Program Jaga Desa hasil MoU antara Kejagung dengan Kementerian Desa PDTT, mendapat dukungan penuh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko. Menurutnya, program yang sudah disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu ini bisa meminimalisir persoalan hukum di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Menurut saya, program Jaga Desa ini sangat bagus. Dengan adanya program ini, desa-desa akan mendapat edukasi, sosialisasi, dan pemahaman tentang bagaimana manajemen keuangan di pemerintahan desa, bagaimana melaksanakan program-program di desa dengan baik, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum," ujar Dewanti Rumpoko, Jumat (16/10).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Menurutnya, pihak kejaksaan sudah menyatakan kesanggupannya memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa manakala ada hal-hal yang tidak dipahami oleh desa. Semisal terkait pelaksanaan lelang proyek maupun dalam pengerjaan suatu proyek.
"Saya melihat, dari 19 desa yang ada di Kota Batu, hanya ada 8 desa yang baru bisa menjalankan programnya 80 persen. Jadi tidak sampai 50 persen," ungkap Dewanti.
Ia berharap para kades dalam sisa waktu 2 bulan dalam masa pandemi ini, segera menjalankan kegiatan yang bisa menumbuhkan ekonomi rakyat. Harapannya, ekonomi rakyat bisa pulih.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Sementara itu, Wiweko, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Apel) Kota Batu menuturkan pihaknya bersama seluruh jajaran pemerintahan desa dan kelurahan di Kota Batu sangat mendukung program jaga desa tersebut.
"Kami berharap, program ini bisa terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari," ujar Wiweko. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News