MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dari Januari hingga pertengahan Oktober, telah terjadi 37 insiden kecelakaan kereta api dan pengendara di perlintasan sebidang di Madiun.
"Dengan banyak terjadi insiden, sosialisasi bersama stakeholder gencar dilakukan," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Ixfan mengatakan, kecelakaan tersebut sebagian besar disebabkan karena pengguna jalan kurang berhati-hati ketika hendak melintasi perlintasan kereta api.
"Semoga dengan sosisalisasi, kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang meningkat. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan," ujarnya.
Ixfan menuturkan, sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin dan mengutamakan keselamatan.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
“Sosialisasi ini harus dilakukan secara kontinyu karena beberapa hari terakhir kerap kali terjadi temperan antara kereta api dengan pengguna jalan. Sehingga perjalanan kereta api menjadi terganggu. Kereta api itu kan membawa banyak penumpang, dan kerugian itu juga terjadi pada pihak kami PT KAI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ixfan menegaskan, untuk menghindari terjadi kecelakaan, pengguna jalan wajib menaati aturan. Yakni berhenti ketika sinyal sudah berbunyi. Kemudian berhenti ketika palang pintu kereta api mulai ditutup dan atau isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan KA dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel.
Aturan tersebut tertuang pada Pasal 114 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara itu berdasarkan data, lima tahun terakhir, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang KA tahun 2016 sebanyak 44 kasus, 2017 ada 94 kasus, 2018 terdapat 73 kasus, tahun 2019 ada 52 kasus, dan tahun ini hingga pertengahan Oktober terdapat 37. (hen/ian)
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News