KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setiap warga negara dan masyarakat Indonesia, termasuk para Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun sayang, sampai tahun 2020 ini belum banyak Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki peraturan daerah yang mengatur kehidupan inklusi bagi penyandang disabilitas. Isu-isu yang menyangkut penyandang disabilitas, sepertinya kurang mendapatkan perhatian.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Guna menyerap masukan dan aspirasi dari penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri, Rabu (21/10), DPRD Kabupaten Kediri yang akan membuat Perda Disabilitas mengundang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) diwakili oleh ketua Umi Salamah dan beberapa pengurus, didampingi oleh Direktur Suar Indonesia Kediri Sanusi, serta Koordinator Relawan Gotong Royong (RGR) Kediri Irma Yulianti, untuk audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Sanusi menjelaskan bahwa isu yang diangkat saat bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri antara lain, pendidikan anak dan keluaga disabilitas, termasuk sekolah inklusi dan beasiswa, kesempatan kerja dan peningkatan kapasitas, akses jaring pengaman sosial dan identitas.
Selanjutnya, layanan umum pemerintah yang aksesibel dan ramah disabilitas, bidang kesehatan dan kaitan KIS aksesibel terhadap semua jenis disabilitas, keterlibatan dalam penanggulangan bencana pada pra saat dan pasca bencana.
Baca Juga: Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
"Dan yang tidak kalah penting adalah soal layanan terhadap rambu tuna tunggu dalam tranportasi dan saat early warning system," terang Sanusi, Kamis (22/10).
Sedangkan, Irma Yulianti mengaku bahagia telah diberi kesempatan untuk mendampingi saudara-saudaranya di PDKK saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Kediri terkait Raperda Disabilitas.
"Semoga semua aspirasi yang didiskusikan dengan bapak-bapak di dewan kemarin, bisa membuat saudara-saudara kita difabel, lebih semangat lagi menuju kemandirian dalam kehidupan yang setara dan menuju Kediri inklusi," ujar Irma.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Sementara itu, Umi Salamah mengapresiasi kepedulian pimpinan dewan terhadap penyandang disabilitas. "Saat bertemu dengan pimpinan dewan, kami disambut sangat luar biasa. Semua masukan dari kawan-kawan disabiltas juga diterima dengan baik," kata Umi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News