KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law dan evaluasi pengamanan aksi oleh aparat yang dilakukan sekitar 200 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya di depan Balai Kota Among Tani Pemkot Batu dan gedung DPRD Kota Batu berlangsung damai, Jum'at (23/10).
Agus Muin, Korlap Aksi mengatakan, demo ini digelar untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Ombibus Law, karena UU tersebut saat ini sudah di tangan pemerintah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
"Presiden harus mencabut Undang-Undang ini dan menggantinya dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law," ujar Agus.
Selain melakukan aksi sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law, rencananya PC IMM Malang Raya akan mengirim surat secara langsung kepada pemerintah agar mencabut UU tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan kajian akademik terkait Undang-Undang ini. Insya Allah kami akan berkirim surat langsung kepada pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Selain menuntut pencabutan UU Omnibus Law, peserta aksi juga minta aparat keamanan mengevaluasi protap pengamanan aksi yang selama ini mencederai sejumlah pengunjuk rasa. Menurut mereka, seharusnya yang berbuat anarkis dibedakan dengan peserta yang tidak anarkis.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada peserta aksi yang telah menggelar aksi secara damai. Bahkan para mahasiswa salat Jumat bersama dengan aparat.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Diungkapkan Harviadhi, jumlah aparat keamanan yang diterjunkan. Mengamankan aksi berjumlah 400 orang, terdiri dari Polres Batu, Polres Malang, Polres Kediri, TNI, dan Pol PP. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News