Forwas Minta Kasus Intimidasi Kerja Terhadap Jurnalis oleh Kontraktor, Tak Terulang lagi

Forwas Minta Kasus Intimidasi Kerja Terhadap Jurnalis oleh Kontraktor, Tak Terulang lagi Ketua Forwas, Eko Yudho Wibowo.

"Tadi proses mediasi sudah dilakukan. Saya dan kepala bidang pemberitaan saya yang hadir langsung ditemani rekan rekan Forwas. Mediasi difasilitasi Satintelkam Polresta Sidoarjo, dihadiri pihak kontraktor pemilik CV Bima Sakti atas nama Tito dan juga sejumlah para pihak yang mewakili pihak yang mengintimidasi saya," kata Yanuar

Dalam mediasi tersebut, imbuh Yanuar, dirinya meminta agar pihak kontraktor tidak melakukan hal serupa kepada jurnalis lain. Sebab kerja jurnalis dilindungi undang undang.

"Saya bilang saat proses mediasi agar Tito pemilik CV Bima Sakti kontraktor Pembangunan Puskesmas Gedangan tidak melakukan intimidasi kerja jurnalis seperti itu lagi. Jangan menyuruh orang mengancam saya, saya menulis berita sesuai kode etik jurnalis, dan saya menulis berita atas perintah kantor RRI Surabaya," tegasnya.

Lebih jauh, Yanuar menceritakan awal mula kejadiannya, jika dirinya merasa terancam dan wawas setelah menulis temuan sidak Komisi C DPRD Sidoarjo atas pembangunan Puskesmas Gedangan tahap satu yang hasil temuan anggota dewan tersebut diduga tidak sesuai spek. Dan lagi, dari beberapa keterangan dinas terkait dan pihak Kejaksaan Sidoarjo selaku pihak TP4D, mengakui jika bangunan tersebut diduga ada yang tidak beres.

"Saya menulis berita dari berbagai sumber dan sudah Cover Both Side. Berita saya memang nulis beberapa kali karena tugas kantor. Kemudian saya diajak ketemu dengan seseorang yang mengaku orang suruhan kontraktor atas nama tito. Dia mengancam saya dan meminta saya tidak melanjutkan menulis berita itu, bahkan saya mau dikasih uang, saya menolak, karena saya menulis berita atas perintah atasan saya. Tapi orang suruhan kontraktor itu tetap saja mengancam saya dengan perkataan 'Saya sudah pernah memukul orang hingga mati dan saya juga sudah pernah dipenjara. Anda harus beretika dan di proyek Puskesmas Gedangan ini saya yang menjaga. Jika kamu tidak berhenti menulis, mintamu apa' itu kata oknum yang mengaku LSM dan wartawan tersebut," ungkap Yanuar.

Setelah diancam, Yanuar langsung melapor ke Kepala Bidang Penyiaran RRI, kemudian pihak RRI Surabaya melapor ke Polresta Sidoarjo.

"Yang melaporkan kasus ini kepala bidang pemberitaan saya, dan saya ucapkan terima kasih kepada Forwas yang telah mendampingi saya dalam menghadapi kasus ini," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO