KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan Kota Batu membagikan 357 sertifikat tanah pada warga Desa Junrejo yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Optimalisasi, Rabu (4/11/2020) siang di kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Ketua Pelaksana Kegiatan PTSL Junrejo Kantor Pertanahan Kota Batu, Eliyadi mengatakan 357 sertifikat tanah di Desa Junrejo yang diserahkan kali ini adalah dari program PTSL tahun 2019.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
"Ada tambahan 357 pemohon pada akhir tahun 2019 lalu yang diajukan oleh pemerintah desa, hingga akhirnya melewati tahun berikutnya, karena persyaratan PTSL itu harus dipenuhi oleh pemohon, akhirnya sertifikat baru dibagikan," ujar Eliyadi.
Menurutnya, seharusnya dua hingga tiga bulan sertifikat sudah bisa selesai jika persyaratan administrasi lengkap. Namun karena terkendala berkas pemohon, akhirnya November 2020 sertifikat tanah baru dibagikan.
"Kalau awal tahun 2019 kita sudah selesaikan 2.437 pemohon dan ada tambahan 600 pemohon PTSL optimalisasi, hingga totalnya 3.087 pemohon untuk Junrejo," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo
Sertifikat tanah yang dimiliki pemohon, kata dia, bisa dijadikan bukti kuat kepemilikan tanah yang legal dan bisa dijadikan agunan untuk kredit modal untuk meningkatkan usaha bagi mereka yang punya usaha.
Prosesi penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung tanpa adanya prosesi seremonial, karena masa Pandemi Covid-19. Warga yang menerima pun menerapkan protokol kesehatan.
Sementara warga yang mengambil sertifikat tanah harus membawa bukti pengajuan dan surat lainnya untuk dicocokkan dengan data yang ada, sesuai dengan sertifikat hak atas tanah. Termasuk bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. (asa)
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News