PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang pencuri kabel tembaga, Sofyan Efendi (21) asal Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten ProboIinggo diringkus polisi. Pasalnya, pelaku kepergok mencuri gulungan kabel tembaga di areal bekas pabrik kertas PT. Leces.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00, Kamis (5/11). “Pelaku kepergok anggota saat melakukan patroli,” ujar Kapolsek Leces, AKP Akmad Gandi kepada wartawan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Saat kepergok petugas, pelaku berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil meringkusnya.
“Selain pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa gulungan kabel tembaga,” tandasnya.
Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika saat melakukan aksinya seorang diri. (prb1/rev)
Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah HP di Kota Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News